Iklan Bos Aca Header Detail

Dawam: Kepala OPD yang Memenuhi Syarat Silahkan Ikut Lelang Jabatan Sekkab

Dawam: Kepala OPD yang Memenuhi Syarat Silahkan Ikut Lelang Jabatan Sekkab

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menginstruksikan jajarannya agar terus meningkatkan kinerja. Terutama dalam rangka mewujudkan tata Pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa. Hal itu disampaikan Dawam saat menjadi pembina apel mingguan di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten, Senin (24/5). \"Tata pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa yang merupakan tuntutan publik dalam menjalankan roda Pemerintahan yang harus mendapat respon positif,\" kata Dawam. Melalui apel itu, Dawam juga memberi kesempatan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengikuti seleksi terbuka (lelang) jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab). \"Bagi kepala OPD yang memenuhi syarat dan ketentuan kami persilahkan untuk mengikuti seleksi Sekretaris Kabupaten. Mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Timur,\" ajak Dawam. Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten segera menggelar open binding (lelang jabatan) Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, lelang itu dilaksanakan guna mengisi jabatan Sekkab yang belum terisi pejabat definitif sejak 16 Oktober 2020. Dilanjutkan, pendaftaran peserta lelang jabatan dilaksanakan mulai 24 hingga 31 Mei 2021. Selanjutnya, tahapan seleksi berkas dilaksanakan mulai 2 hingga 4 Juni. Kemudian, tahapan uji kompetensi pada 5 hingga 7 Juni 2021 Bagi yang lulus t uji kompetensi dapat mengikuti tahapan penilaian makalah dab wawancara pada 8 hingga 9 Juni 2021. Sedangkan, pengumuman hasil seleski direncanakan pada 10 Juni 2021. Lebih lanjut dijelaskan, persyaratan untuk mengikuti seleksi jabatan Sekkab Lamtim antara lain, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemeringah Provinsi Lampung atau Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Kemudian, sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) paling singkat 2 tahun, berusia paling tinggi 56 tahun dan pangkat golongan minima IVB. \"Persyaratan lengkap dapat diakses melalui website lampungtimurkab.go.id,\" jelas M. Ridwan. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: