Iklan Bos Aca Header Detail

DBD, Pemkab Lamtim Terbitkan Edaran Antisipasi KLB

DBD, Pemkab Lamtim Terbitkan Edaran Antisipasi KLB

radarlampung.co.id-Penyakit demam berdarah dangue (DBD) jadi perhatian khusus pemerintah kabupaten (pemkab) Lampung Timur (Lamtim). Bahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta ikut membantu pencegahan penyebaran DBD. Plt.Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Syamsurijal menjelaskan, intruksi tentang pencegahan DBD tertuang lewat surat edaran bernomor 440/113/03-SK/I/2019 yang ditandatangani Wakil Bupati Zaiful Bokhari. Dalam SE Pemkab juga menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas menyiapkan sumber daya serta biaya untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) DBD. Terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dr.Nanang Salman menjelaskan, selama Januari 2019 ini tercatat 18 pasien yang sempat menjalani rawat inap di RUSD Sukadana. Dari jumlah tersebut 15 dari Lamtim, 3 dari Lamteng. “Sebagian besar pasien sudah sembuh dan kini tinggal 3 yang masih menjalani rawat inap,” jelas dr.Nanang. Diketahui, selama Januari 2019 ini warga Lamtim yang terserang DBD sebanyak 113 orang. Warga yang terserang DBD tersebar di 21 kecamatan dan terbanyak di Kecamatan Pasirsakti, yaitu sebanyak 8 orang. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: