Pemilu Susulan di Bernung Tunggu Instruksi KPU Lampung
radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran bakal menggelar pemungutan suara susulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan. Hal tersebut lantaran saat pelaksanaan pemungutan suara 17 April lalu, 74 Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwilayah tersebut tidak mendapatkan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). \"Iya jadi bukan pemilihan ulang, tapi pemilihan susulan. Dan itu hanya untuk DPD nya saja. Kalau Pilpres, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten sudah final,\" ujar Ketua KPU Pesawaran, Amin Udin saat meninjau pelaksanaan Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Gedongtataan, Minggu (21/4). Namun, hingga saat ini pihak KPU belum dapat memastikan kapan akan dilaksanakanya pemilihan susulan tersebut sembari menunggu arahan dari KPU Provinsi. \"Dan untuk permasalah tersebut sudah kami laporkan. Dan tentunya kita juga harus melihat dari kesiapan para petugas KPPS dilapangan,\" jelasnya. Sedangkan untuk logistik surat suara dan mekanisme penungutan susulan tersebut, lanjut Amin, nantinya para 74 DPT yang belum melakukan pemunguntan tersebut akan terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan memilih. \"Prosesnya sama seperti Pemilu kemarin. Kalau untuk surat suara, akan diambil dari TPS yang lebih utau tidak terpakai,\" tandasnya. (rus/rnn/ozi/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: