Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Buton Serap Ilmu Lampung 

Pemkab Buton Serap Ilmu Lampung 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Buton, Sulawesi Tenggara serap ilmu di pemprov Lampung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda). Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Buton LM Zilfar Djafar. Zilfar mengatakan, ada tiga poin yang diserap dari Lampung. Yakni, integrasi dan sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. Kemudian, peningkatan profesionalims dan modemisasi pengadaan barang dan jasa. Serta optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan non pajak. Hal tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf d Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Kompsi, Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) berwenang dalam melakukan tindakan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan KPK untuk melaksanakan ketentuan tersebut adalah dengan menjalankan program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi terintegrasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. \"Salah satu daerah yang dianggap cukup berhasil melaksanakan program tersebut adalah Pemerintah Provinsi Lampung, \" ujarnya di ruang rapat Bakuda Lampung, Jumat (13/9). Sementara, Kepala Bakuda Lampung Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) secara terintegrasi dan sudah ada beberapa daerah yang belajar ke Lampung. \"Berkat pendampingan korsupgah KPK, sudah ada beberapa daerah yang menjadikan Lampung sebagai rujukan,\" kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: