Pemkab Lampura, Respon Penderita Tumor Ganas

Pemkab Lampura, Respon Penderita Tumor Ganas

  radarlampung.co.id - Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang penyakit yang dideritanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, mengintruksikan kepada dinas terkait untuk membantu meringankan biaya pengobatan. Nurpiah warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, sebelumnya menanti uluran tangan para dermawan, akibat penyakit tumor yang telah lama di deritanya. Nurpiah yang hidup dengan ekonomi pas-pasan, telah beberapa bulan menahan nyeri akibat penyakit tumor ganas. Dia tidak bisa mengandalkan fasilitas JKN-KIS BPJS Kesehatan karena dianggap harus menunggu antrean yang terlalu panjang. \"Saya telah instruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Sosial supaya bisa membantu meringankan beban masyarakat yang tengah mengalami kesulitan, khususnya ditengah pendemi saat ini, \" ujar Sekdakab Lampura, Lekok, Senin, (18/1). Dia meminta kepada Dinas Kesehatan maupun Sosial, agar mengambil langkah-langkah diperlukan guna membantu pasien memperoleh perobatan maksimal. Dengan harapan, agar apa yang menjadi harapan keluarga dapat terlaksana, khususnya melaksanakan operasi untuk mengobati warga terkena penyakit tumor ganas tersebut. Terpisah, Plt. Kadis Kesehatan Lampura, dr. Maya Manan mengaku akan menindaklanjuti arahan pimpinannya guna membantu warga mengalami kesulitan perobatan. Dengan menerjunkan tim dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah tersebut. \"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas. Hari ini akan langsung ke rumah warga mempertanyakan kendalanya. Kita berupaya semaksimal mungkin membantu mengusahakan perobatannya,\" kata Maya. Selama ini, sambung Maya, pihaknya telah memberikan bantuan. Yakni berupa akomodasi ambulan melaksanakan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat, seperti di salah satu rumah sakit yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning. \"Ada satu ambulan yang kita turunkan untuk membantu mengantar pasien bila berobat ke rumah sakit,\" kata dia. Diketehui Nurpiah (66), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi divonis dokter menderita penyakit tumor lympoma (ganas) yang berada dibelakang ginjal sebelah kanan. Tumor membuat penderita mengalami pembesaran di area perut dengan rasa sakit dan nyeri. \"Kita sedih melihatnya. Karena itu tumor ganas dan dokter bilang harus segera dioperasi. Namun, urung dilakukan bulan lalu karena jadwalnya Agustus Tahun 2021 ini,\" ujar anak sulung Nurpiah. Pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak setelah diberi jadwal oleh pihak rumah sakit. Sebab, keterbatasan pembiayaan membuatnya harus mencari donatur untuk meringankan beban perobatan jika harus menempuh jalur umum. Sementara, diperkirakan biaya yang harus dikeluarkan pihak keluarga sebesar Rp50 juta. \"Pekerjaan saya serabutan di pasar dan istri hanya di rumah. Saat ini mengurusi segala keperluannya. Vonis dari dokter itu sudah sejak November 2020 lalu,\" terangnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: