Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Lampura, Tengah Malam Lantik 277 Pejabat

Pemkab Lampura, Tengah Malam Lantik 277 Pejabat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelantikan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), banyak dikeluhkan peserta yang ikut dilantik tengah malam pergantian tahun baru 2022. Pasalnya, pelantikan pejabat fungsional tersebut dilantik Asisten III Pemkab Lampura Sofyan, yang terkesan dipaksakan. Pelantikan sebanyak ratusan pejabat eselon IV itu, di pusatkan diruang singer Pemkab Lampura, sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu (1/1). Pelantikan tengah malam merupakan bentuk ketidakmampuan pejabat pembina kepegawaian dalam menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat. Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan pada tengah malam dalam kondisi normal sangat disayangkan, ini menunjukan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara. Sebab, faktor yang harus menjadi pertimbangan utama adalah keselamatan pegawai yang hadir ketika tengah malam harus berangkat dan pulang secara tergesa-gesa, mengingat tidak semua pegawai tersebut memiliki alat transportasi roda empat. Etika pemerintahan dan sosial masyarakat yang tidak dipahami secara baik oleh para pembina kepegawaian menimbulkan keharusan bagi para pejabat yang akan dilantik untuk hadir. Sekali lagi, sangat sayangkan pelantikan harus di laksanakan pada waktu tengah malam mengingat kondisi kabupaten Lampura tidak dalam posisi darurat. \"Saya tadi udah istirahat di rumah. Main dengan anak-anak. Tapi mendapat informasi harus ke ruangan Siger, untuk segera dilantik. Jadi, mau kayak mana lagi. Perintah, ya tetap perintah. Kita ikut aja,\" kata seorang pejabat yang dilantik, mewanti-wanti identitasnya di tulis. Pria berkacamata itu, lalu mengeluhkan dengan pelantikan yang terkesan tergesa-gesa. Sebab, pelantikan baru dimulai pada pukul 00.00 WIB, tepat bergantian tahun haru 2022. \"Dirumah sama keluarga, masih repot karena keluarga kumpul untuk tahun baru. Eh, malah di beritahu harus dilantik. Jadi buru-buru kayak gini,\" kata wanita berhijab tersebut. Ia menerangkan, pelantikan itu diadakan tengah malam. Resiko kecelakaan lalulintas dan menjadi korban tidak kejahatan tidak menutup kemungkinan itu terjadi. Terlebih, lalu- lalang kendaran malam tahun baru ini, sangat tinggi tingkat kecelakaannya. \"Kami yang ibu-ibu ini sangat di repotkan dengan adanya pelantikan itu. Untung saja saya selamat sampai di rumah. Mana saya punya anak kecil lagi,\" keluhnya. Bupati Lampura, Budi Utomo, melalui Asisten III Sofyan mengatakan, pelantikan itu merupakan penyetaraan pejabat fungsional eselon IV. Dikatakannya, pertimbangan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021. \"Untuk itu, kepala daerah diminta untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan ke Dalam Jabatan Fungsional,\" bebernya. Sementara, ketika disinggung pelantikan pejabat eselon IV dilaksanakan dini hari? Bank Sofyan sapaan akrab Asisten III itu mengaku, pihaknya telah melakukan usulan terhadap 277 pejabat eselon IV. \"Kita mendapatkan pemberitahuan dari kementrian sekitar pukul sembilan malam tadi. Jadi kita harus segera melantiknya pada tanggal 31 Desember 2021 ini\" kata dia. \"Masuk tahun baru sekitar tanggal 2 Januari 2022 nanti akan ada pelantikan susulan bagi pejabat yang belum di Lantik. Sebab, yang dilantik baru pejabat dilingkungan OPD. Nah, untuk di lingkungan kecamatan nanti pasti menyusul,\" ujar Sofyan, seraya mengatakan ini bukan disegaraja, tapi diharuskan atas perintah KemenPAN-RB. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: