Pemkab Lamteng Tegaskan Status Darurat Covid-19

Pemkab Lamteng Tegaskan Status Darurat Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebijakan strategis diambil Pemkab Lampung Tengah untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Pemkab Lamteng menaikkan status darurat Covid-19 seiring kenaikan kasus selama dua bulan masa new normal. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan, hingga hari ini ada 61 kasus terkonfirmasi Covid-19. \"Lonjakan kasus selama dua bulan masa new normal ini cukup mengkhawatirkan. Dari tanggap darurat, kita tingkatkan status darurat Covid-19,\" katanya saat rapat bersama asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, dan camat di Omah BJW, Senin (14/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Loekman pun mencemaskan anggaran penanganan Covid-19 gelombang kedua ini. \"Kita harus memikirkan anggaran penanganan Covid-19 gelombang kedua ini. Tahap pertama sekitar Rp36 miliar sudah habis digunakan. Rasanya sia-sia dengan adanya salah satu ASN kita yang meninggal probable Covid-19. Rapid test istri dan anaknya non reaktif. Artinya tertular di luar kantor,\" ujarnya. Sebelum cuti 26 September 2020, Loekman meminta seluruh kepala OPD dan camat konsen menghadapi Covid-19. \"Saya cuti tanggal 26. Sedangkan dua pejabat sentral kita masih Pj. Ada batas kewenangan mengambil keputusan. Jadi mulai sekarang harus konsen hadapi Covid-19. Kita persiapkan dari sekarang. Kita ambil keputusan bersama untuk penanganan,\" tegasnya. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kata Loekman, harus diaktifkan kembali. \"Gugus Tugas hingga tingkat RT harus diaktifkan kembali. Kondisi semakin gawat, uang nggak ada. Semua kegiatan harus kita yang membiayai,\" ujarnya. Loekman juga menyampaikan Hotel Bunda Bandarjaya bisa digunakan sebagai tempat karantina Covid-19. Di mana, kemampuan ruang isolasi RSUD DSR hanya bisa menampung 14 orang. \"Harus diakui disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat rendah. Nggak bisa lagi karantina mandiri. Siapa pun terpapar Covid-19 harus dijemput untuk dikarantina. Siapa yang tahan 14 hari karantina nggak keluar-keluar rumah. Satu orang terjangkit potensi penyebarannya bisa 10 orang. Kita nyatakan status darurat Covid-19,\" katanya. Masjid Istiqlal dan Pasar Bandarjaya, kata Loekman, harus dijaga ketat Satpol PP berkoordinasi dengan TNI-Polri. \"Potensi penyebaran Covid-19 di Pasar Bandarjaya dan Masjid Istiqlal harus diantisipasi. Satpol PP koordinasi dengan TNI-Polri. Bagi yang tak mengenakan masker dilarang masuk. Begitu juga perkantoran-perkantoran. Sosialisasi masif harus dilakukan seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala kampung agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,\" ujarnya. Portal-portal di jalan keluar-masuk kampung, kata Loekman, harus kembali diperketat. Jangan sampai warga dari luar daerah masuk membawa virus Covid-19. Pesta pernikahan ditiadakan dan hanya akad nikah yang tetap menggunakan protokol kesehatan. \"Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka disetop dan kembali daring. Harus satu suara, jangan ada kesepakatan dengan wali murid KBM tatap muka yang menimbulkan kecemburuan sosial. Ini demi kebaikan bersama!\" tegasnya. Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menegaskan penanganan Covid-19 harus disikapi bersama. \"Kita harus menyikapi bersama penanganan Covid-19. Harus tegas sekarang status darurat Covid-19. Masalah anggaran penanganan Covid-19, saya siap kawal. Saya pesan, jangan ada main-main dan gunakan secara proporsional,\" tegasnya. Sumarsono melanjutkan, untuk tempat karantina bisa menggunakan Bandiklat Kotagajah. \"Kalau di Hotel Bunda untuk karantina harus dipikirkan apakah tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena di tengah pemukiman. Bandiklat bisa dimanfaatkan untuk lokasi karantina,\" sarannya. Camat Terbanggibesar Fathul Arifin meminta informasi terkait positif tidaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 harus jelas sumbernya. \"Informasi warga terkonfirmasi positif tidaknya harus disampaikan secara akurat. Jangan sampai informasi di media sosial jadi simpang siur. Harus ada juru bicara dari Gugus Tugas untuk menyampaikan informasi sebenarnya kepada media,\" katanya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: