Pemkab Lamtim Segera Bahas Tindak Lanjut Terbakarnya Pasar Way Jepara
radarlmpung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meminta para pedagang yang menjadi korban terbakarnya Pasar Way Jepara bersabar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur Rosdi menjelaskan, Pemkab Lamtim segera akan mengambil kebijakan agar para pedagang yang menjadi korban terbakarnya Pasar Way Jepara segera dapat berusaha kembali. “Mengenai kebijakan yang akan diambil masih akan kami bahas bersama satuan kerja terkait,”jelas Rosdi.
Dilanjutkan, salah satu solusi agar para pedagang dapat berusaha kembali adalah dengan menempatkan mereka di lokasi penampungan sementara. Menurut Rosdi, sebenarnya di Pasar Way Jepara sudah tersedia penampungan sementara. Yaitu yang berlokasi di depan Pasar Way Jepara. “Penampungan sementara itu, sebelumnya digunakan para pedagang saat pembangunan Pasar Rakyat yang berlokasi di samping area yang terbakar,”lanjut Rosdi.
Sementara mengenai, total kerugian akibat terbakarnya Pasar Way Jepara, Rosdi menyatakan masih dalam tahap perhitungan. Sedangkan, terkait penyebab terbakarnya Pasar Way Jepara, Rosdi menyatakan saat ini masih dalam penyelidikan Polres Lamtim bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Labfor Polri, yang saat ini masih melakukan penyelidikan,”imbuh Rosdi.
Diketahui, peristiwa kebakaran Pasar Way Jepara yang terjadi Selasa (24/3) puk 21.30 WIB mengakibatkan 86 los (2x2,5 meter), toko (4 x 4 meter) dan kantor unit Pasar berikut fasilitas umumnya ludes terbakar. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: