Debat Soal Tempat, KPU Pesbar Tunda Pleno Tungsura Pilkada

Debat Soal Tempat, KPU Pesbar Tunda Pleno Tungsura Pilkada

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pilkada tingkat kabupaten yang digelar KPU Pesisir Barat ditunda, Senin (14/12). Penyebabnya ada perdebatan antara saksi pasangan calon dan Bawaslu terkait lokasi pleno. Pleno yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB sempat molor. Hingga pukul 15.00 WIB diskorsing. Sempat terjadi perdebatan sebelum proses perhitungan suara dimulai. Ini terkait ruang rapat pleno yang tidak begitu luas. Anggota Bawaslu Pesbar Heri Kiswanto mengatakan, lokasi pleno tingkat kabupaten itu harus dipertimbangkan. \"Seperti sekarang ini. Ruang rapat pleno sempit,” kata Heri. Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah mengatakan, lokasi rekapitulasi suara tidak resprestantif dan kondusif. \"Kita mengetahui bahwa rapat pleno merupakan suatu hal yang terhormat. Karena itu, tempat dan fasilitas seharusnya dipikirkan oleh teman-teman KPU,\" kata Irwansyah. Tidak hanya itu. Sempat ada interupsi dari Supardi Rudiyanto, saksi pasangan calon nomor urut 02 Aria Lukita Budiwan-Erlina. Pihaknya keberatan jika pleno tingkat kabupaten dilaksanakan di kantor KPU Pesbar. Sementara,Yazmi Dona, saksi paslon nomor urut 03 Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif meminta pleno tingkat kabupaten dilanjutkan. Sedangkan saksi paslon nomor urut 01 Pieter-Fahrurrazi, yang diwakili oleh Ruspandi meminta agar pleno ditunda dan dicarikan tempat yang lebih representatif. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Pesbar Marlini mengatakan, sebelumnya pemilihan lokasi pleno perhitungan suara sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Seperti pencegahan virus Corona dan rekapitulasi secara online dengan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), sehingga harus tersedia jaringan internet yang memadai. “KPU tidak serta merta menentukan tempat. Sudah dikoordinasikan dengan semua pihak,” kata Marlini. Setelah melalui skorsing dan hasil musyawarah bersama pihak terkait, diputuskan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara ditunda. Kegiatan ini akan dilanjutkan Selasa (15/12) di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah. “Sesuai hasil kesepakatan bersama, disimpulkan rapat pleno tingkat kabupaten dilaksanakan besok pukul 08.00 WIB di GSG Selalaw. Kita mengimbau jangan sampai ada yang membawa massa dan berkerumun, apalagi arak-arakan,\" tegasnya. (cyi/yan/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: