Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Mesuji Bahas Kenaikan UMK Pekan Depan

Pemkab Mesuji Bahas Kenaikan UMK Pekan Depan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji bakal segera membahas besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020. Direncanakan, rapat pembahasan UMK akan digelar Senin, 4 November 2019. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji Ripriyanto melalui Sekretaris Taufik Widodo mengatakan, rencananya dalam waktu dekat pembahasan UMK akan dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan, yakni pada 4 November 2019. Demikian diutarakan Taufik saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WatshAap, Rabu (30/10). Dijelaskan, untuk tahun 2019 ini besaran UMK Mesuji berada di angka Rp2.385.874. Besaran nominal ini berada di posisi nomor dua di bawah Bandarlampung. Hanya saja, untuk besaran usulan kenaikan belum diketahui karena masih akan akan dibahas pada 4 November nanti. Namun pihaknya optimistis UMK Mesuji pada 2020 tetap mengalami kenaikan. \"Doakan semoga rapat dewan pengupahan ini bisa berjalan dengan baik dan tentunya sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku,\" harapnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: