Pemkab Mesuji Gelar Pembekalan PNS Calon Pensiun

Pemkab Mesuji Gelar Pembekalan PNS Calon Pensiun

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) melaksanakan Pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Pensiun di Lingkup Pemkab Mesuji Tahun 2022 di Aula Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekar jaya Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (3/2). Asisten Bidang Administrasi Umum, Agus Haryanto menjelaskan, tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah tugas mulia yang mengutamakan pengabdian kepada masyarakat yang menuntut ketulusan, keikhlasan dan tanpa pamrih, dengan tidak memikirkan keuntungan apapun. Sebagai penyelenggara aparatur pelayanan publik dan tata kelola sistem pemerintahan, PNS mempunyai tugas dan fungsi yang strategis dalam melaksanakan program pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. \"Tidak selamanya PNS akan menjabat dan menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Suatu saat, tentunya PNS akan memasuki masa purna bhakti dan secara otomatis tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai penyelengara pemerintahan dan pelayan publik,\" Ungkap Agus. Menurutnya, Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh PPK untuk menduduki jabatan Pemerintah sampai dengan mencapai batas usia pensiun bagi pejabat tinggi administrasi usia 58 tahun dan pejabat tinggi pertama usia 60 tahun. \"Saya berharap, PNS yang memasuki masa Purna bhakti menjadi generasi yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi generasi PNS berikutnya. Terlebih dalam rentang waktu pengabdian yang sangat lama, para purna bhakti tentunya telah mengalami berbagai hal, serta memperoleh beragam ilmu dan pengalaman yang tidak akan pernah diperoleh dari bangku sekolah,\" Katanya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Mesuji, Yopi Saputra menambahkan, tujuan Pelaksanaan pembekalan ini untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas. Kemudian, memberikan bekal kemampuan, keterampilan serta sikap dalam kewirausahaan dan produktifitas yang sehat dan mengembangkan bakat dan minat PNS untuk meraih kemandirian. \"Pesertanya di ikuti oleh seluruh PNS yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2022 yaitu sebanyak 52 orang. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari,\" Pungkasnya. (Muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: