Defisit Rp41 M, Lamtim Tak Ada APBDP

Defisit Rp41 M, Lamtim Tak Ada APBDP

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur  terancam tidak mengajukan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBDP). Asisten III Sekretariat Kabupaten Lampung Timur Wan Ruslan Abdul Gani menjelaskan, dampak dari pandemi corona virus disease (Covid-19) dan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan Rp200 miliar. Itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN tahun 2020. Kemudian, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menginstruksikan daerah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penangan covid-19 melalui penataan postur APBD 2020. Penataan APBD 2020 dapat dilakukan Peraturan Bupati (Perbup). Dilanjutkan, menindaklanjutinya Pemkab Lamtim telah melakukaan penataan antara lain, dengan rasionalisasi anggaran belanja langsung dan tidak langsung dan memanfaatkan sumber pendapatan yang ada. Itu termasuk memanfaatkan pendapatan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2019 yang mencapai Rp195 miliar.   Setelah dilakukan penataan, diasumsikan sampaai akahir Desember 2020, Lamitm mengalami defisit Rp41 miliar. Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya defisit yang mencapai Rp41 miliar tersebut, maka Lamtim belum dapat memastikan akan mengajukan APBDP atau tidak.  Selain itu, untuk menyusun rancangan APBDP harus diawali dengan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA dan PPAS). Sedangkan, waktunya semakin mendesak. Sebab, harus melalui tahap pengkajian dari inspektorat, pembahasan di DPRD dan asistensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Pertimbangan lain, Lamtim masih menunggu ada tidaknya Pemerintah Pusat mengajukan rancangan APBN Perubahan.  “Terkait rencana APBDP, kami akan berkonsultasi dulu dengan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan,”imbuh Wan Ruslan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamtim Mansyur Syah, Rabu (26/8). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: