Iklan Bos Aca Header Detail

Deklarasikan Intervensi Penurunan Stunting di Tanggamus 2019-2021

Deklarasikan Intervensi Penurunan Stunting di Tanggamus 2019-2021

radarlampung.co.id - Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus menggelar rapat kerja teknis penanganan kemiskinan, Kamis (25/7). Kegiatan yang berlangsung di Hotel 21 Gisting tersebut dibuka Wakil Bupati A.M. Syafi\'i dengan peserta perwakilan organisasi perangkat daerah, kecamatan dan perusahaan.

Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, kemiskinan membuat masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan gizinya secara seimbang. Kekurangan gizi kronis pada bayi sejak dalam kandungan hingga lahir menyebabkan stunting.

\"Stunting dapat mengganggu perkembangan otak anak. Pendidikan anak yang mengalami stunting akan terganggu dan tentu saja memengaruhi masa depannya,\" kata Hendra.

Hendra yang juga ketua panitia kegiatan mengungkapkan, masalah kecukupan gizi sangat penting diperhatikan dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. \"Untuk itu, tujuan kegiatan ini adalah komitmen semua pihak meningkatkan penanggulangan kemiskinan dalam intervensi penurunan stunting di Tanggamus 2019-2021,\" tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati Tanggamus A.M. Syafi\'i mengatakan, melalui surat Nomor 050/840/Bangda tertanggal 12 Februari 2018, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan 1.000 desa locus stunting yang tersebar pada 60 kabupaten. Tanggamus salah satu wilayah yang memiliki locus stunting pada 2019.

\"Ada 10 locus stunting di Tanggamus yang tersebar pada 10 pekon,\" kata Syafi\'i dalam sambutannya.

Rinciannya, Pekon Tampang Muda, Karangberak, Kecamatan Pematangsawa; Pekon Dadisari dan  Wonosobo, Kecamatan Wonosobo; Pekon Banjarmanis Gisting, dan Sinarpetir di Kecamatan Bulok. Kemudian Pekon Umbulbuah, Kecamatan Kotaagung Timur; Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandarnegeri Semuong; Pekon Pardasuka, Kecamatan Kotaagung dan Pekon Sirnagalih di Kecamatan Ulubelu.

Syafi\'i menuturkan, Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk menekan angka stunting tahun 2019. Capaian kinerjanya adalah dengan terbitnya SK Bupati Nomor B. 129/35/03/2019 tentang Tim Koordinasi Intervensi Penurunan Stunting di Tanggamus. Lalu Perbup Nomor 23/2019 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas Dana Pekon  2019.

\"Kemudian terlaksananya sosialisasi dan deklarasi penanganan stunting pada rembug stunting locus 2019,\" sebut dia.

Sementara, dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani deklarasi dan komitmen bersama dalam upaya intervensi penurunan stunting di Tanggamus tahun 2019-2021. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: