Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Mesuji, Ajukan QR Code Peduli Lindungi ke Kemenkes

Pemkab Mesuji, Ajukan QR Code Peduli Lindungi ke Kemenkes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, terus berusaha meminimalkan potensi penularan Covid -19 di Bumi Ragab Begawe Caram. Selain mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes), pemkab juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi. Teranyar, Pemkab Mesuji melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengajukan permohonan Qr code Peduli Lindungi yang akan ditempatkan di setiap akses keluar masuk Gedung Perkantoran Pemkab Mesuji. Permohonan tersebut, ditujukan kepada Kepala Pusat data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI dengan nomor Surat : KS/4116/IV.22/MSJ/2021. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji, Imbron mengungkapkan, Pemkab Mesuji melalui (Diskominfo) sedang mengajukan permohonan Qr Code peduli lindungi yang Rencananya akan dipasang diseluruh perkantoran hingga Kecamatan yang ada di Mesuji. \"Upaya ini kami lakukan untuk memantau pergerakan keluar masuk perkantoran dan lebih mudah mengontrol/tracking pengunjung,\" ungkap Imbron, Rabu (6/10). Menurutnya, scan QR code di aplikasi Peduli Lindungi ini, untuk memastikan semua pengunjung yang masuk sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebab, dengan adanya aplikasi tersebut, pengawasan akan lebih mudah dilakukan. Sehingga kemungkinan terjadinya penularan bisa ditekan. \"Tentunya semua itu harus diimbangi dengan penegakkan Prokes secara ketat,\" ucapnya Dia mengaku Pihaknya segera menyusun regulasi dengan melibatkan gugus tugas covid 19 seblum QR code Peduli Lindungi digunakan. \"Jadi, salah satu kewajiban tamu nantinya adalah harus instal aplikasi Peduli Lindungi,\" ucapnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: