Delapan Daerah Diminta Mulai Persiapkan Pilkada 2020
RADARLAMPUNG.CO.ID – Akhir Masa Jabatan (AMJ) delapan Kepala Daerah di Lampung bakal habis Tahun 2020. Artinya akan ada delapan pilkada di Lampung pada tahun depan. Untuk itu, KPU Lampung meminta KPU kabupaten/kota bersangkutan mempersiapkan diri dan mulai berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memulai dengan perencanaan anggaran. ”KPU kabupaten/kota masing-masing tahun ini yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 harus mulai berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Jadi kalau sekarang sudah bulan Mei bisa diajukan di APBD Perubahan agar pada 2020 sudah siap penganggarannya. Karena tahapan berlangsung selama satu tahun sejak akhir 2019 ini, sementara pemilihannya 2020,” kata Komisioner KPU Lampung Tio Aliansyah di kantornya, Senin (13/5). Delapan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun depan yakni, Wali Kota Bandarlampung, Wali Kota Metro, Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Tengah, Lampung Timur, Bupati Pesawaran. Kemudian Bupati Pesisir Barat, dan Bupati Waykanan yang pada masa pemilihannya pada 2015 dan dilantik 17 Februari 2016 lalu, akan mengakhiri masa jabatannya pada 2020 mendatang. ”Ya walaupun KPU RI belum mengeluarkan aturan terkait program, jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah yang AMJ habis pada 2020 tapi KPU RI sudah minta KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan penganggaran,” tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: