Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Pesawaran Siapkan Rp2,2 M Bayar Gaji ke-13

Pemkab Pesawaran Siapkan Rp2,2 M Bayar Gaji ke-13

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengalokasikan anggaran gaji ke-13 bagi sekitar 4538 ASN di lingkup pemda setempat. \"Kalau melihat aturannya paling cepat dicairkan Juni dan melihat komponen gaji bulan Juni untuk pembayaran gaji-13,\"ungkap Sekretaris BPKAD Pesawaran Iswanto mewakili Kepala BPKAD, Yosa Rizal, Minggu (23/5) Dikatakan, pembayaran Gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021. Dan sesuai dalam PP tersebut pada pasal 12 ayat 1 disebutkan Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni. Kemudian pada ayat 2 diatur dalam hal Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, Gaji Ketiga Belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni. \"Pembayaran gaji ke-13 berdasar komponen pembayaran gaji bulan Juni,\" ucapnya. Dijelaskan, jika anggaran untuk gaji rutin mencapai sekitar Rp 22 miliar, maka anggaran untuk gaji ke-13 juga diangka yang sama. Dimana, jika bercermin pada tahun tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-14 direalisasikan setelah pembayaran gaji rutin \"Paling cepat realisasi gaji ke-13 Juni, atau bisa juga Juli,\" tandasnya. (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: