Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Pesawaran Usulkan Kebutuhan ASN ke Pusat

Pemkab Pesawaran Usulkan Kebutuhan ASN ke Pusat

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera mengusulkan 160 formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat.

\"Kita mencoba untuk langsung mengusulkan kebutuhan formasi ASN ke pemerintah pusat dalam satu atau dua hari ini,\" kata Sekretaris Kabupaten  Pesawaran Kesuma Dewangsa, Senin (10/6).

Kesuma mengungkapkan, dari 160 kebutuhan ASN, diprioritaskan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan SDM teknis seperti  keuangan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

\"Kaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik tetap kita usulkan. Karena kita menyesuaikan kebutuhan anggaran,\" urainya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sunyoto mengayakan, dari usulan 160 formasi tersebut, 30 persen PNS dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ini berdasar surat Menpan RB Nomor B/617/M.SM/01.00/2019 tanggal 17 Mei tentang pengadaan ASN tahun 2019.

Dalam surat Menpan RB tersebut, pemerintah daerah diminta mengusulkan formasi berdasar peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dilampirkan), dan memperhatikan jumlah PNS yang memasukl batas usia pensiun 2019. Kemudian rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta melamplrkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: