Demi Cegah Korupsi, PN Sukadana Selektif Terima Tamu

Demi  Cegah Korupsi, PN Sukadana Selektif Terima Tamu

radarlampung.co.id-Pengadilan Negeri Sukadana menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (6/3). Deklarasi pencanangan zona integritas WBK dan WBBM tersebut ditandatangani Ketua PN Sukadana Achmad Irfir Rochman, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Syahrir Harahap, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Agama Sukadana Erna Ressdya, Kepala Rumah Tahanan Sukadana Damri, Bupati Lamtim Chusnunia dan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro serta LHB Bima Lampung Hasanudin Muhammad. “Melalui pencanangan zona integritas ini, ke depan seluruh pengadilan negeri seluruh Indonesia termasuk PN Sukadana menjadi wilayah yang bebas korupsi dan mampu melayani masyarakat pengguna pengadilan dengan maksimal,”jelas Ketua PN Sukadana Achmad Irfir Rochman. Khusus di PN Sukadana terus Achmad Irfir, sebelumnya pencanangan sudah dilakukan penataan. Antara lain, penerapan aturan yang sangat ketat dan selektif dalam menerima tamu yang akan masuk ke dalam kantor PN. “Aturan itu sudah diterapkan sejak 2017 lalu untuk menciptakan proses peradilan yang benar-benar bersih,” lanjutnya. Kesempatan yang sama Chusnunia menyatakan, Pemkab Lamtim siap mendukung penuh pencanangan WBK dan WBBM. \"Semoga dengan pencanangan ini dapat terlaksana proses peradilan yang benar-benar bersih dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Lampung Timur,\" kata Chusnunia. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: