Demo Buruh, Polisi Minta Tak Boleh Ada Mahasiswa

Demo Buruh, Polisi Minta Tak Boleh Ada Mahasiswa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan massa gabungan buruh menggelar demo menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law), Kamis (8/10). Gabungan massa menggunakan pakaian berwarna merah itu longmarch dari Jalan Raden Intan depan Ramayana menuju titik kumpul Tugu Adipura. Massa terdiri dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Kertas Indonesia (FSP2KI), dan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi). Aksi itu juga diikuti buruh wanita dan ibu-ibu. Intinya, mereka menolak UU Cipta Kerja. Aparat kepolisian meminta buruh yang berdemo untuk tidak diikuti oleh mahasiswa dan pelajar. Imbauan itu disampaikan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya saat menerima negosiasi dengan perwakilan para buruh di Tugu Adipura. Yan mengatakan, kepolisian mengizinkan buruh berdemonstrasi, namun hanya khusus elemen buruh saja. \"Saya izinkan, tetapi tidak boleh ada mahasiswa dan pelajar yang ikut di dalam massa,\" kata Yan Budi. Menurut Yan Budi, imbauan itu berkaca dari kerusuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lampung Rabu (7/10) kemarin. \"Kalau ada mahasiswa atau pelajar yang ikut (demonstrasi), akan saya cut (hentikan),\" kata Yan menanggapi aksi buruh yang berlangsung dengan damai itu. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: