Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Tanggamus Bedah Ratusan Rumah

Pemkab Tanggamus Bedah Ratusan Rumah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan rumah tidak layak huni di Tanggamus mendapat bantuan bedah rumah tahun ini. Anggaran bersumber dari APBN dan APBD Tanggamus.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus Ari Yudha mengatakan, proses bedah rumah yang sudah rampung tahun 2020 ini di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Rinciannya, 145 rumah Kelumbayan dan Kelumbayan Barat sebanyak 155 rumah. Bedah rumah ini dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN.

\"Selain BSPS, saat ini akan berjalan bedah rumah di Kecamatan Pematangsawa dan Gisting,\" kata Ari Yudha mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi, Senin (12/10).

Anggaran program tersebut dari APBN, yakni National Affordable Housing Program (NAHP). Kerjasama pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia. Rinciannya, 110 rumah di Gisting dan 121 rumah Pematangsawa.

Ari Yudha menuturkan, selain dari BSPS, program yang menyasar rumah tidak layak huni dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), juga dilakukan melalui APBD Tanggamus. Sasarannya 127 rumah, dan ditambah dari DAK.

\"Dari APBD untuk meng-cover rumah warga kategori MBR yang belum mendapat bantuan tersebar pada 10 kecamatan,\" sebut dia.

Rinciannya, Kecamatan Airnaningan tujuh rumah, Gisting 10 rumah, Kotaagung Barat 14 rumah, Kotaagung Timur sembilan rumah, Kotaagung 11 rumah, Pematangsawa dua rumah, Pugung enam rumah, Semaka 46 rumah, Ulubelu tujuh rumah dan Wonosobo 15 rumah.

\"Lalu masih ada tambahan dari dana alokasi khusus (DAK) dengan sasaran 155 rumah,\" papar Ari Yudha.

Dilanjutkan, besaran bantuan bedah rumah, baik BSPS, DAK, maupun APBD jumlahnya sama yakni Rp17,5 juta. Terdiri dari Rp2,5 juta untuk ongkos tukang dan Rp15 juta untuk material.

\"Selain bantuan dana dari pemerintah, dibutuhkan juga swadaya dari masyarakat,\" kata dia. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: