Pemkab Tanggamus Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Tiga Kepala OPD 

Pemkab Tanggamus Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Tiga Kepala OPD 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus kembali mengadakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk tiga posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat melalui Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mengatakan, tiga posisi kepala OPD yang lowong adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA, Dalduk dan KB) serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

\"Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh PNS se-Indonesia, asal memenuhi semua persyaratan,\" kata Edwin.

Persyaratan tersebut antara lain memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

\"Lalu memiliki pangkat serendah-rendahnya IVa, memiliki pengalaman jabatan, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun dan mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian (bupati, wali kota, gubernur),\" urai Edwin.

Dilanjutkan, seleksi terbuka JPTP ini diumumkan melalui media surat kabar dan website BKPSDM Tanggamus dengan link www.bkpsdm.tanggamus.go.id dan papan pengumuman di kantor BKPSDM Tanggamus.

Pendaftaran atau penerimaan berkas dimulai dari 15-22 Oktober 2021 di kantor sekretariat panitia seleksi di BKPSDM Tanggamus.

Kemudian seleksi administrasi/rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas pada 23-24 Oktober 2021, seleksi kompetensi 1-2 November, penulisan makalah Rabu (10/11) dan wawancara akhir berlangsung pada 10-11 November 2021.

\"Untuk asesornya berasal dari Asesment Center Saburai dan LSP BPSDM Lampung. Tempat pelaksanaan seleksi saat ini belum tahu. Nanti ditentukan kemudian oleh pantia seleksi (Pansel) JPTP anggamus,\" pungkas Edwin. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: