Iklan Bos Aca Header Detail

Demo Omnibus Law, DPD KNPI Bandarlampung Imbau BEM Waspada dan Tidak Terprovokasi

Demo Omnibus Law, DPD KNPI Bandarlampung Imbau BEM Waspada dan Tidak Terprovokasi

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung M. Iqbal Ardiansyah menghimbau pada seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung yang kembali akan melaksanakan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi. Hal tersebut dikatakan Iqbal menangapi terjadinya deadlock saat Aliansi Lampung Memanggil melaksanakan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung. \"KNPI berharap adik-adik BEM untuk lebih cermat. Karena dugaan kami, deadlock kemarin terjadi akibat ada oknum-oknum penyusup yang sengaja ingin memperkeruh keadaan. Sehingga apa yang disuarakan adik-adik BEM tidak tersampaikan, apa yang menjadi tujuan aksi tidak tercapai secara substansial,\" kata Iqbal Ardiansyah di DPD Kantor KNPI Kota Bandarlampung. Iqbal Ardiansyah melanjutkan, aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah secara konstitusional. \"Meskipun kemarin terjadi deadlock, KNPI sangat mengapresiasi perjuangan adik-adik mahasiswa. Kami menilai apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa kemarin adalah bentuk kesetiaan mahasiswa terhadap rakyat Indonesia,\" tutupnya. Diketahui, ribuan mahasiswa, pelajar dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law di gedung DPRD Lampung kemarin, Rabu (7/10). Massa aksi berkumpul terlebih dahulu di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung. Setelah itu, massa long march ke DPRD Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi melintas jalan protokol Kota Bandar Lampung. Massa yang membludak membuat sejumlah ruas jalan, seperti Jalan A Yani, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Wolter Monginsidi lumpuh. (rls/apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: