Demo Omnibus Law, Jadi Alasan PT ATL Tunda Peresmian Proyek SPAM Bandarlampung

Demo Omnibus Law, Jadi Alasan PT ATL Tunda Peresmian Proyek SPAM Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Manager Operasional PT Adhya Tirta Lampung (ATL) Setiono, pihaknya menunda peresmian proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sistem penyediaan air minum (SPAM) Kota Bandarlampung.

\"Iya, rencananya Oktober peresmian oleh Menko, tapi karena ada demo-demo omnibus law, akhirnya sampai saat ini belum tahu kapan,\" ungkapnya kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (14/11).

Meskipun demikian, pihaknya melalui PDAM Wayrilau siap mengoperasionalkan penyaluran air bersih bagi pelanggan baru. Dengan selesainya pengerjaan proyek yang dikerjakan ATL, maka selanjutnya proyek SPAM ini tengah dilanjutkan dengan pemasangan pipa melalui pendanaan APBD dan APBN.

\"Untuk pendanaan melalui APBD dan APBN sedang dikerjakan. Namun, sebagian sepertinya pipa distribusi sudah tepasang,\" ujarnya.

Sebelumnya, Pembangunan proyek strategis nasional Peraturan Presiden RI No. 3/2016 melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sistem penyediaan air minum (SPAM) Kota Bandarlampung yang dikerjakan PT Adhya Tirta Lampung (ATL) ditargetkan selesai hingga Maret 2020.

General Manager PT ATL Anang Andri mengatakan, proyek SPAM melibatkan tiga komponen pengerjaan dan pembiayaan yakni melalui investasi Badan Usaha (PT ATL sebesar Rp750 miliar), Pipa Proyek Kerja SPAM yang dibiayai oleh APBN Cipta Karya,  APBD Kota Bandarlampung dan PDAM Wayrilau. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: