Pemkab Tanggamus Kembali Berlakukan WFH

Pemkab Tanggamus Kembali Berlakukan WFH

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aktifitas di Sekretariat Kabupaten Tanggamus untuk sementara ditutup selama tiga hari. Hal itu menyusul hasil rapid tes sejumlah pegawai yang reaktif. Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi\'i mengatakan, meski sekretariat kabupaten tidak ada aktivitas selama tiga hari, bukan berarti pegawai libur. Sebab pegawai tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH). \"Berdasar hasil rapid tes massal yang sudah berlangsung sejak Senin (4/1) hingga Rabu (6/1), ada sejumlah pegawai yang reaktif. Untuk mencegah penularan, maka diputuskan WFH sampai Jumat (8/1). Masuk kembali Senin (11/1),\" kata Syafi\'i. Dilanjutkan, selama pemberlakuan WFH, sekretariat kabupaten akan disterilisasi. \"Penyemprotan disinfektan dilakukan selama tiga hari,\" ujarnya. Syafi\'i menuturkan, pemkab dan Forkopimda akan turun ke pasar serta tempat publik untuk mengkampanyekan protokol kesehatan. Dimulai hari ini di Pasar Kotaagung. \"Langkah ini juga dilakukan berkaitan dengan zona merah yang telah ditetapkan. Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan. Perlu kesadaran dari kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,\" tegasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberlakukan work from home (WFH), terhitung 29-30 Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/7686/15/2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya meminimalisir risiko penularan Covid-19 di lingkungan Instasi Pemkab Tanggamus. Dalam surat edaran tertanggal 28 Desember yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis tersebut, ada tiga poin yang mendasari penerapan WFH. Pertama, berdasar zonasi, Tanggamus berada dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Kemudian letak perkantoran OPD berada dalam satu kompleks. Terakhir, penyebaran Covid-19 di lingkungan aparatur sipil negara Pemkab Tanggamus semakin meningkat dan hampir menyebar di seluruh OPD. (ehl/Iqb/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: