Pemkab Tanggamus Raih WTP Keenam

Pemkab Tanggamus Raih WTP Keenam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP keenam yang didapat kabupaten tersebut. Opini WTP diberikan berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama di kantor BPK RI Perwakilan Lampung dan diterima Bupati Dewi Handajani serta Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Senin (3/5). Turut mendampingi bupati, para asisten, staf ahli, Inspektur, serta sejumlah kepala OPD. Usai penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama dalam sambutannya mengatakan, LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari kabupaten/kota, yang kemudian berdasar hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing masing kabupaten/kota, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola serta mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel, yang tidak terlepas dari peran dan kerjasama antara jajaran pemerintah daerah dengan DPRD. \"Kepada DPRD kami berharap, agar pimpinan dan anggota dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, untuk mendorong lemerintah kabupaten dan kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan makmur,\" tegas Andri. Kemudian terkait rekomendasi yang disampaikan atas temuan sejumlah permasalahan, meskipun tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan tersebut, Andri meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak diterimanya LHP. Sementara Bupati Dewi Handajani usai penyerahan LHP, mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Bupati juga mengapresiasi kinerja jajaran OPD Pemkab Tanggamus. \"Ini merupakan kerja keras semua pihak. Utamanya jajaran organisasi perangkat daerah. Terima kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan,\" kata Dewi. Menyikapi sejumlah catatan dari BPK, Dewi meminta kepada jajaran OPD terkait untuk menyelesaikannya. \"Kita diberi waktu 60 hari. Apa yang menjadi catatan agar kiranya segera ditindaklanjuti,\" tegasnya. Senada, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengapresiasi kinerja pemkab atas diraihnya Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. \"Kami jajaran legislatif berharap di waktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Provinsi Lampung. Lalu pengelolaan anggaran semakin akuntabel dan transparan,\" pungkasnya. (adv)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: