Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Tanggamus Sampaikan Empat Raperda

Pemkab Tanggamus Sampaikan Empat Raperda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyampaikan empat raperda dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (7/10). Kegiatan yang berlangsung melalui video conference tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan.

Empat raperda itu adalah raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3/2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Kemudian raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3/2014 tentang Pasar, raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Selanjutnya raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1/2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Dewi Handajani mengatakan, penyusunan raperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek.

\"Raperda memerlukan masukan dan saran dari DPRD untuk kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan,\" kata Dewi Handajani.

Diharapkan produk hukum ini dapat menjadi salah satu landasan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tanggamus.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, Badan Musyawarah akan menindaklanjuti dengan menjadwalkan pembahasan empat raperda. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: