Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Tanggamus-BBPOM MoU Pengawasan Obat dan Makanan

Pemkab Tanggamus-BBPOM MoU Pengawasan Obat dan Makanan

radarlampung.co.id – BBPOM Bandarlampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama pengawasan obat serta makanan di Bumi Begawi Jejama tersebut, Selasa (30/4). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani dan Wakil Bupati AM Syafi’i. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sukisno dan Kabag Protokol Setkab Tanggamus Royen serta jajaran BBPOM. Syamsuliani mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya pengawasan obat dan makanan di wilayah Tanggamus. Ini dilakukan berdasar asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil. \"Selain itu, tujuan MoU adalah untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan obat dan makanan, kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, distribusi dan pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan,\" kata Syamsuliani. Sementara, Wakil Bupati AM Syafi’i atas nama Pemkab Tanggamus menyambut baik kerjasama tersebut. Ia berharap melalui MoU ini, sinergitas dua lembaga terus meningkat. Dengan begitu lebih maksimal dalam pengawasan obat, makanan serta mendorong industri UMKM mendapat sertifikat layak konsumsi dari BBPOM. \"Adanya MoU ini merupakan komitmen kita bersama untuk menyelamatkan masyarakat dari makanan berbahaya. Secara teknis BBPOM lebih memahami,\" kata AM Syafi’i. Dalam kesempatan tersebut, AM Syafi’i juga menyatakan, Pemkab Tanggamus komitmen dalam mengembangkan UMKM. Khususnya yang bergerak pada bidang produksi makanan dan minuman. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: