Pemkot Bandarlampung Berencana Pinjam Rp150 Miliar

Pemkot Bandarlampung Berencana Pinjam Rp150 Miliar

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya menata perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Pemerintah Kota Bandarlampung berencana akan meminjam dana sebesar Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, usai sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD Kota Bandarlampung TA 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9). Herman HN mengatakan, pinjaman Rp150 miliar itu sebagai upaya dalam menata kembali kegiatan anggaran daerah terutama terkait penanganan Covid-19. \"Kita akan pinjam dana sekitar Rp150 miliar, karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya,\" kata Herman. Ditegaskannya, dana pinjaman itu, diperuntukan untuk menata APBD perubahan, terkait instruksikan dari pemerintah pusat dalam penangajan pandemi Covid-19. \"Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan,\" tandasnya. Sementara, Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan, pihaknya akan mengkaji rencana walikota itu. Lantaran hingga kini, rencana itu belum diketahui. \"Apa yang disampaikan Walikota akan pinjaman anggaran itu suratnya saja belum ada yang masuk di DPRD. Tentunya itu akan kita kaji terlebih dahulu. Kita lihat juga aturannya seperti apa,\" ujarnya. Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertimbangkan, terkait utang yang ditanggung Pemkot, yakni berupa tunggakan di Sarana Multi Insfrastruktur (SMI). \"Pinjaman yang sekarang agak berbeda aturanya dengan pinjaman yang lalu. Pinjaman yang pertama harus selesai pembayarannya berapa kali, dan tentunya tidak bisa sampai lima tahun lagi,\" urainya. Terkait hal itu, pihaknya akan membahasnya dalam rapat internal. \"Kita lihat ini pinjamannya kemana, sebab kita belum mendapatkan surat resminya. Jadi kita belum bisa memastikan bisa atau tidaknya pinjaman itu, karena itu akan dibahas oleh badan anggaran juga,\" tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: