Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Bandarlampung Mengaku Sudah Tak Terima Tenaga Honorer Sejak Wali Kota Baru

Pemkot Bandarlampung Mengaku Sudah Tak Terima Tenaga Honorer Sejak Wali Kota Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait aturan pemerintah pusat pada 2023 mendatang bahwa tidak ada pengangkatan tenaga honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengaku sudah tidak lagi menerima tenaga honorer sejak era kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Herliwaty. \"Kami memang tidak lagi rekrut tenaga honorer sejak Wali Kota Bandarlampung baru memimpin,\" ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1). Terkait jumlah tenaga honorer di Kota Tapis Berseri saat ini, Herli mengatakan ada sekitar tiga ribu tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. \"Paling banyak tenaga kontrak ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan lainnya,\" ucapnya. Terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat, bahwa 2023 mendatang tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, Mantan Kabag Kesra Kota Bandarlampung itu mengatakan, pemkot akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. \"Intinya kita mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, tapi kita juga menawar, karena memang masih butuh tenaga kontrak Kota Bandarlampung,\" ungkapnya. Ia juga membeberkan, dengan tidak ada lagi pengangkatan honorer pada 2023 akan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, seperti yang diketahui bahwa formasi CPNS sudah tidak ada lagi penerimaan untuk golongan I dan II. \"Tentu ini menjadi masalah juga, karena Formasi CPNS juga rata-rata golongan III semua. Sedangkan di unit kerja tertentu masih membutuhkan golongan I dan II. Jadi kita pun masih menunggu solusinya dari Pemerintah Pusat seperti apa nantinya. Apakah ada pengangkatan P3K atau apa,\" tuturnya. (pip/sur)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: