Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Bandarlampung Nantikan Penyaluran DBH Triwulan Dua 2021

Pemkot Bandarlampung Nantikan Penyaluran DBH Triwulan Dua 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampug menunggu penyaluraan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan Dua tahun 2021. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol, peruntukan DBH sesuai dengan yang ada perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bandarlampung. \"Peruntukanya nanti untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (30/7). Dia berujar, penyaluran DBH Triwulan I tahun 2021 disalurkan Pemeriintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebedar Rp25 miliar. \'\'Untuk triwulan dua dari April-Juni belum tahu kapan dan berapa. Karena nunggu mereka (Pemprov, red) ngeluarin, baru ada SK-nya. Yang nentuin Bapenda Provinsi,\" ucapnya. Mantan Kabid Anggaran itu menerangkan, DBH tersebut berasal dari beberapa item pajak, yang dibagi dengan provinsi. Itemnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), serta Pajak Air Permukaan. \"Jadi contoh masyarakat bayar pajak kendaraan bermotor. Nanti ada bagi hasilnya dengan kita, yang mana plat Bandarlampung punya kita. Nanti ada persentasinya berapa-berapa,\" terangnya. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada kabar terkait pencairan DBH Triwulan Dua 2021. \"Belum ada kabar untuk pencairannya ke kita. Kita tunggu saja, karena itu memang hak kita,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: