Pemkot Bandarlampung Perpanjang Belajar dari Rumah Sampai Awal 2021

Pemkot Bandarlampung Perpanjang Belajar dari Rumah Sampai Awal 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masih terus bertambahnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar dari rumah bagi siswa yang berada di bawah naungannya hingga 3 Januari 2021. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, ketetapan itu berdasarkan Surat Edaran Walikota Bandarlampung Herman HN Nomor 420/1263/IV/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 tentang kegiatan belajar dalam jaringan (daring). Surat edaran itu ditunjukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SD/MI dan SMP/Mts se-Kota Bandarlampung baik negeri maupun swasta, agar memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah hingga situasi pandemi mulai membaik. Selain itu, pengelola sistem pendidikan anak usia dini (Paud), taman kanak-kanak dan lembaga kursus ataupun bimbingan belajar juga diminta untuk tetap melakukan pembelajaran dari rumah kepada anak-anak didiknya. \"Kebijakan ini diambil oleh Walikota Herman HN, karena memperhatikan penyebaran Covid-19 di Bandarlampung yang belum menunjukkan penurunan bahkan cenderung meningkat,\" katanya, Selasa (20/10). Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 itu berharap kepada tenaga pendidik atau kependidikan dapat menjalankan tugasnya sesuai petunjuk yang telah ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Dengan keluarnya surat edaran terbaru itu, maka Walikota Bandarlampung Herman HN telah mengambil kebijakan kegiatan belajar mengajar dari rumah sebanyak empat kali. Diketahui sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN memperpanjang masa belajar siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dari rumah hingga 31 Oktober 2020. Bahkan, bila situasi pandemi Covid-19 masih belum memungkinkan, dia berencana akan memperpanjangnya hingga akhir tahun 2020. “Belajar tatap muka bagi siswa SD dan SMP baik swasta dan negeri di Bandarlampung liburnya sampai 31 Oktober. Bahkan, kalau Covid-19 masih ada, mungkin sampai Januari 2021,” kata Herman, Senin (24/8). Diketahui, kebijakan perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 31 Oktober merupakan kali ketiga yang dilakukan Pemkot. Sehingga, walikota Bandarlampung Herman HN menjamin, seluruh siswa tidak ada yang tinggal kelas. \"Saya sudah minta kepala sekolah agar guru mengajar dari rumah. Selain itu, semuanya siswa untuk tahun pelajaran 2020 tidak ada yang tidak baik kelas. Semuanya naik kelas,\" ujarnya. Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN tidak ingin terburu-buru dalam memberikan kebijakan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Pasalnya, hal ini beresiko dilakukan ditengah pandemi Covid-19. \"Ya jangan dulu. Nanti, jangan buru-buru. Saya belum buka sekolah sampai 31 Agustus. Apalagi anak baru ini, daftar dari rumah saja dulu, melalui online,\" kata Herman HN, saat ditemui di lingkungan Pemkot setempat, Selasa (16/6). (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: