Pemkot Bandarlampung Tambah Target PAD Pajak Parkir

Pemkot Bandarlampung Tambah Target PAD Pajak Parkir

Radarlampung.co.idĀ - Penggunaan Tapping Box di area parkir sangat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Parkir. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meningkatkan target PAD sektor tersebut di Tahun 2019. Pada awal tahun lalu, Pemkot menargetkan PAD Pajak Parkir sebesar Rp 6,3 miliar, namun sampai dengan Juni realisasi telah mencapai Rp 4 miliar atau 63 persen. Melihat potensi tersebut, Pemkot melakukan peningkatan target PAD Pajak Parkir di APBD perubahan 2019 menjadi Rp10 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi mengatakan, tapping box yang terpasang di area parkir sangat membantu dalam peningkatan PAD di sektor pajak parkir. \"Sudah kita pasang sekitar 30 Tapping box di area parkir digital atau berportal,\" kata Yanwardi, Sabtu (29/6). Dengan terpasangnya 30 tapping box tersebut sangat terasa kenaikan PAD. Dia mencontohkan Mall Bumi Kedaton (MBK) yang biasanya Rp60 juta perbulan pajak parkir yang harus dibayar, kini mencapai Rp180 juta,\"Ya cukup tinggi, tapi kan memangĀ fluktuasi tergantung keramaian parkir,\" tandasnya. (Pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: