Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Bandarlampung Tutup Empat Tempat Makan

Pemkot Bandarlampung Tutup Empat Tempat Makan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah Kota Bandarlampung menutup empat tempat makan yang ada di Kota Tapis Berseri, pada Selasa (8/6). Keempat tempat yang ditutup, yaitu Bakso Son Haji Sony I di Jalan Woter Monginsigi, RM Begadang II di Jalan Diponogoro, RM Padang Jaya di Jalan Jendral Sudirman, dan Geprek Bensu di Jalan Tengku Umar. Diketahui, secara keseluruhan keempat tempat makan tersebut ditutup karena tidak optimal memakai tapping box. Lalu, untuk Gebrek Bensu didapati menunggak pajak sejak Januari 2020 sampai Mei 2021 dengan estimasi tunggakan pajak Rp600 juta. Sementara RM Padang Jaya menunggak pajak sejak Maret 2019 sampai Mei 2021 dengan estimasi tunggakan pajak Rp400 juta. Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar menuturkan, tim gabungan ini akan menargetkan terus menyasar pelanggaran terkait pajak maupun penggunaan tapping box yang ada di Kota Bandarlampung. \"Untuk empat tempat yang ditutup hari ini ada karena tidak memaksimalkan tapping box, ada karena menunggak pajak, dan karena kedua-duannya, sehingga disegel,\" tuturnya, Selasa (8/6). Empat tempat makan yang ditutup tersebut, lanjutnya, dapat buka kembali ketika telah mengajukan permohonan ke Wali Kota Bandarlampung, dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. \"Semakin cepat menyelesaikan tunggakan, semakin cepat dibuka kembali,\" ucapnya. Ia pun menegaskan pengusaha atau masyarakat dilarang melepas segel yang telah dipasang tim. Begitu juga tapping box yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ini, kata Umar, dibawa untuk diperiksa apakah alat pencatatan transaksi tersebut digunakan atau tidak. Nantinya, tim patroli dari Banpol-PP Bandarlampung akan mengawasi tempat-tempat yang telah disegel tersebut. \"Pada perinsipnya Pemkot mendorong untuk taat urusan hukum, kita tidak akan mempersulit perusahaan dan permudah kalau nurut,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: