Pemkot dan Pemprov Tinjau Kembali Ijin Pembangunan CitraLand

Pemkot dan Pemprov Tinjau Kembali Ijin Pembangunan CitraLand

radarlampung.co.id - Peristiwa longsornya sebagian lahan di cluster DaVinci, Perumahan CitraLand Bandarlampung menarik perhatian banyak pihak. Pasca kejadian tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi juga bergerak cepat meninjau lokasi. “Ini bukan kejadian bencana alam, karena rumah ini didesain dengan konstruksi yang luar biasa, pekerja yang berpengalaman dan konsultan perencana yang sangat luar biasa,” ujarnya saat ditemui di lokasi perumahan CitraLand Bandarlampung, Selasa (26/1). Dia mengatakan, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung juga akan memanggil perwakilan CitraLand Bandarlampung untuk menanyakan terkait site plan (rencana tapak) pembangunan perumahan tersebut. Dia juga berpendapat, hal ini terjadi lantaran ketidak hati-hatian pihak CitraLand dalam menimbun wilayah perbukitan dengan kontur tanah yang lembut. Hal ini membuat adanya pergesekan tanah yang mengakibatkan terjadinya longsor tersebut. “Karena dari site plan itu akan tampak jelas, dimana (letak, red) bukitnya, lembah dan dataran rendahnya. Dimana mereka akan membuat perumahan dan RTH (ruang tebuka hijau),” tambah dia. Dalam rencana pemanggilan pihak CitraLand tersebut, Komisi III juga akan menganalisis jika ada unsur kelalaian dalam pembangunan tersebut. Jika ada kesalahan teknis, pihaknya juga meminta CitraLand untuk dapat bertanggung jawab penuh. “Makannya saya bersama teman-teman Komisi III langsung respon kesini (CitraLand, Red). Mudah-mudahan ini akan menjadi atensi kita, karena kedepan tidak boleh asal (memberi, red) ijin-ijin saja,” tambahnya. Disamping itu, Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar yang juga turut meninjau lokasi longsor tersebut mengaku akan meninjau kembali perijinan pembangunan perumahan CitraLand Bandarlampung. “Ini sangat memprihatinkan, makanya saya sudah bicara dalam hal tata ruang harus dilaksanakan dengan benar. Untung ini (rumah, red) belum diisi,” kata dia pada awak media. Dia juga mengatakan, setidaknya CitraLand dapat memikirkan teknik pembangunan yang ramah lingkungan. Agar kedepannya, kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kita akan cek (perijinannya, red) kembali. Makannya dalam memberikan perijinan kita harus meninjau kembali di lapangan, jangan hanya di meja (berkas, red),” tambahnya. Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Syahrudin mengaku, telah diperintahkan Gubernur Lampung secara khusus untuk meninjau lokasi perumahan CitraLand Bandarlampung. Sebab sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah melihat adanya potensi longsor di perumahan tersebut. “Hari minggu lalu, kami sudah datang kesini dan didampingi pihak CitraLand untuk membicarakan kajian kita tentang beberapa hal,” tuturnya. Beberapa hal yang dimaksud, sambung dia, termasuk tentang berbagai ketidak ta\'atan CitraLand. Mulai dari pengelolaan sampai dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun saat itu, sudah ada komitmen dari pihak pengembang untuk memenuhi kekurangan tersebut. “Meskipun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota, tapi ini kan menyangkut kepentingan masyarakat. Kamu akan berkoordinasi dengan kota terkait itu,” tambahnya. Sambung dia, DLH akan membuat laporan terkait pristiwa longsor tersebut dan menyerahkannya kepada Gubernu Lampung. “Dengan kejadian ini, kami akan evaluasi apakah stop atau recoveri. Kita harus taat, apalagi musibah banyak dimana-mana. Untuk hal teknis akan kita bahas lebih lanjut,” tandasnya. Sementara itu, Perwakilan CitraLand Bandarlampung, Heri Gunawan mengatakan, selama ini pihaknya telah memperhitungkan struktur tanah di wilayah tersebut. Atas kejadian ini, CitraLand Bandarlampung menegaskan, pihaknya akan bertanggungjawab. Dia mengatakan, dua rumah yang rubuh tersebut memang telah dibeli oleh konsumen. Namun saat ini masih dalam tahapan pembangunan. Pihaknya juga akan membicarakan hal tersebut pada konsumen untuk memperbaiki kembali rumah yang rubuh. “Ini boleh kita bilang adalah musibah. Kita sudah perhitungkan stuktur tanah, yang lebih tau tentang itu memang tim di lapangan. Kita tetap akan tanggungjawab untuk memperbaiki rumah yang longsor dan memperhitungkan kembali struktur pembangunannya,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: