Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Ingin Shopping Center Metro Dikosongkan, Pedagang Siap Renovasi Mandiri

Pemkot Ingin Shopping Center Metro Dikosongkan, Pedagang Siap Renovasi Mandiri

radarlampung.co.id- Perhimpunan Persaudaraan Pusat Perkotaan Kota Metro (P3KM) angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kota Metro mengosongkan Shopping Center. P3KM mengklaim pedagang siap merenovasi secara mandiri Shopping Center. Selain itu, pihak pedagang mengungkapkan Shopping Center menghasilkan Pendapatan Asli daerah (PAD) minila sebesar Rp2 miliar per tahun. Ketua P5KM, Hi. Sutan Fahli Arman mengunkapkan bila berdasarkan perhitungan peraturan daerah, Shopping Center dapat menyumbang PAD minimal Rp2 miliar per tahun. Dirinya menganggap rencana Pemkot menyerahkan Shopping Center ke pihak ketiga tidak urgen. Menurutnya bangunan tersebut masih dapat dipakai bertahan 15 tahun. Sejak dilakukan uji pada 2016 yang lalu. Sehingga saat ini tidak perlu dihancurkan dan diberikan kepihak ketiga. Sutan juga menjabarkan hitungan-hitungan pendapatan Rp2 miliar per tahun bila merujuk pada peraturan daerah. “Kalau pun Shopping Center akan direnovasi menggunakan APBD, mungkin tidak lebih bakal keluar dana Rp1 miliar. Namun, setelah dihitung Shopping Center bisa memberikan kontribusi PAD sebanyak terendah Rp2 milar per tahun,” katanya kepada Radar Lampung, Minggu (28/7). Dirinya menjabarkan, dalam asumsi berdarkan peraturan daerah, kontribusi dihitung berdasarkan 1000 m2, satu blok berukuran 4x4 (16 m2) atau 16 ribu. Bila dikalikan 365 hari (1 tahun) maka satu blok menghasilkan Rp5.840.000. “Untuk lantai 1. Satu blok antara gang itu 16 toko, maka hasilnya Rp93.440.000. Sedangkan lantai 1 Shopping ada 4 blok berarti dikali 16 lagi. Sehingga total dalam setahun untuk lantai 1 menghasilkan kontribusi Rp1.495.000.040.000,” ujarnya. Dengan demikian, bila menurut asumsi beradarkan perda untuk lantai dua Shopping Center kontribusinya separuh nilai dari lantai dua, sekira Rp500 juta per tahun, maka PAD yang dihasilkan Shopping Center mencapai Rp2 miliar. “Itu kalau hitungan berdasarkan perda, nah semisalnya per blok ditarik sewa Rp8 juta maka akan banyak lagi,” imbuhnya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, bila pemerintah menyatakan renovasi Shopping Center memberatkan APBD, maka pihaknya pun siap meringankan pemerintah dengan melakukan renovasi secara mandiri. “Namun teknisnya, kami minta petunjuk dari instansi terkait, agar tidak melanggar tata ruang kota,” pungkasnya. (apr/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: