Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Keluarkan Larangan Pembangunan Empat Unit Rumah di CitraLand

Pemkot Keluarkan Larangan Pembangunan Empat Unit Rumah di CitraLand

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung mengeluarkan larangan pembangunan empat unit rumah di kawasan elit CitraLand. Larangan tersebut dikeluarkan menyusul robohnya dua rumah di kluster DaVinci, Selasa (26/1). Kepala Disperkim Bandarlampung Yustam Effendi mengatakan, pihaknya telah meninjau kembali lokasi kejadian di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumurputri, Telukbetung Selatan. Pihaknya langsung memberitahukan larangan kepada developer dengan menghentikan pembangunan. \"Tadi pagi, kami melakukan pemantauan bersama tim ahli. Juga secara lisan telah menyampaikan sanksi berupa penghentian. Tidak boleh diteruskan, karena itu tanah uruk. Untuk tertulis, menunggu tanda tangan wali kota atau sekda,\" kata Yustam saat konferensi pers, Rabu (27/1). Menurut dia, pembangunan yang tidak boleh diteruskan terdiri dari empat rumah. Yaitu dua unit yang sudah roboh serta di kiri dan belakang. \"Yang pasti sebelahnya harus kita hentikan. Kita berharap itu akan menjadi taman hijau,\" ujarnya. Terkait izin, Yustam menyatakan, Perizinan telah memberikan langsung sejak lama. \"Sudah dengan dinas perizinan, dalam hal ini PTSP. Sudah selesai. Tapi Disperkim telah memberhentikan (pembangunan),\" tegasnya. Terkait penyebab longsor, Yustam menyatakan ada unsur kelalaian. Mengeruk tanah sejak awal pembangunan. \"Jadi benar. Pembangunan rumah itu memang di atas urukan, sehingga bisa terjadi hal tersebut. Oleh karena itu tidak diperbolehkan lagi untuk dibangun dan harus dilakulan relokasi,\" sebut dia. Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, akan melakukan evaluasi. \"Ya dievaluasi. Bisa dicabut hak pengembangnya, kalau itu tidak bisa diselesaikan dengan rakyat. Musyawarahkan dengan cepat,\" tegas Herman. Ia memberikan ultimatum penanggung jawab harus segera meyelesaikan apa yang terjadi jika tidak ingin dicabut izinnya. \"Harus tanggung jawab. Harus pasang talud. Sama orang-orang yang kena (korban), developer harus segera tanggung jawab. Ini memang musibah. Tapi kan, awalnya dia yang nimbun-nimbun,\" kata dia. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: