Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Keluarkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

Pemkot Keluarkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan meningkatkan nilai-nilai kebangaaan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Sekretariat Kota (Setkot) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 800/ 1212/ 1.02/ 2021. SE tentang Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun tersebut ditandatangai Plh. Sekretaris Kota Tole Dailami, Senin (13/9). Tertuju pada camat dan lurah se-Bandarlampung. Tole menjelaskan, SE tersebut dibuat berdasarkan surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandarlampung nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021, perihal permohonan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang tahun. Yang kemudian, seluruh camat dan lurah se-Bandarlampung mengimbau kepada penduduk; perkantoran baik pemerintah maupun swasta; dan ruko (rumah toko) se-Bandarlampung untuk melakukan hal serupa. Yakni mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang tahun di depan rumah, perkantoran, dan pertokoan di wilayah masing-masing. Terkait SE tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bandarlampung Ahmad Nurizki membenarkannya. Menurut Kiki --sapaan akrab Ahmad Nurizki-- SE tersebut dikeluarkan dalam rangka menumbuh kembangkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. \"Ya betul, itu meneruskan surat dari Kodim. SE-nya terbit hari ini, sudah dikirimkan ke camat dan lurah se-Bandarlampung untuk ditindak lanjuti di wilayah masing-masing,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin (13/9). [caption id=\"attachment_218150\" align=\"alignnone\" width=\"808\"]\"SE SE pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun.
Sumber: Kadiskominfo Bandarlampung[/caption] Terpisah, Camat Tanjung Senang Andy membenarkan prihal SE tersebut. Menurutnya, pihaknya hari ini (13/9) telah menerima SE pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang tahun di rumah, perkantoran, maupun pertokoan. \"Ya, sudah kita terima, akan kita tindak lanjutkan dengan memberitahu ke lurah. Untuk kemudian kita sosialisasikan ke penduduk, pertokoan, dan perkantoran di wilayah Tanjungsenang,\" ujarnya. Sama halnya dengan Plt. Camat Rajabasa Hendry Satria Jaya. Ia pun membenarkan adanya SE tersebut. Menurut Hendry, pihaknya telah menerima dan segera mensosialisasikannya. \"Benar, baru terima tadi, lagi sosialisasi,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: