Pemkot Klaim Teken NPHD Tepat Waktu 

Pemkot Klaim Teken NPHD Tepat Waktu 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandarlampung mengaku siap melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilwakot 2010. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyusun draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandarlampung 2020. “Saat ini pembahasannya masih berjalan. Insyaa Allah pada 1 Oktober bisa dilakukan penandatanganan MoU-nya,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Senin (5/8). Saat ditanya detil terkait pembahasan anggaran, dia mengaku ada pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung. “Pembahasan detilnya besok, Selasa (6/8), dijadwalkan pembahasan APBD murni tahun 2020. Kalau untuk APBD Perubahan tahun ini kan sudah selesai. Tinggal pengesahan di dewan saja,” kata dia. Untuk di APBD Perubahan, Trisno bilang dari total kebutuhan anggaran penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp41 miliar maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp22 milar, masing-masing mendapatkan jatah sebesar Rp1 miliar. “Sampai Desember saja itu. Sesuai dengan perhitungan bersama. Penetapan itu pun kan ada KPU dan Bawaslunya,” kata dia. Mengenai keberatan yang disampaikan Bawaslu yang merasa tidak cukup dengan jatah anggaran Rp1 miliar yang diplot Pemkot Bandarlampung, Trisno mengaku hal tersebut sudah melalui pembahasan dan dikoreksi oleh banang. “Kalau mau protes kenapa disetujui saat pembahasan. Artinya kan setuju dengan anggaran itu. Lagi pula enggak ada disampaikan ke kami. Kalau mau protes mengapa tidak disampaikan secara tertulis,” jelasnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: