Pemkot Mantapkan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan

Pemkot Mantapkan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Herman HN kembali memprioritaskan pembangunan Kota Bandarlampung pada Tahun Anggaran 2021 dengan memantapkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu, juga memantapkan kualitas infrastruktur pelayanan pendidikan dan SDM, memantapkan infrastruktur perkotaan dan wawasan lingkungan, meningkatkan perekonomian daerah melalui perdagangan dan jasa. “Meningkatkan ketertiban dan keamanan daerah dengan pengembangan kearifan lokal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan partisipatif,” kata Herman HN dalam sambutannya pada sidang paripurna bersama DPRD Bandarlampung, Selasa (29/9). Sesuai dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, pemkot tetap berkomitmen melanjutkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Prioritas pembangunan yang akan jadi perhatian dalam penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021 untuk memenuhi 6 urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Kemudian 18 urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan besar, 8 urusan pemerintah pilihan yang meliputi belanja kegiatan prioritas antara lain; pemantapan struktur perkotaan yang berwawasan lingkungan. Pemantapan pembangunan pendidikan dan budaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan masyarakat. Peningkatan ekonomi daerah melalui ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Serta peningkatan pembangunan sosial dan keagamaan. Peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan performance. “Dalam KUA-PPAS yang kami sampaikan, total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung Anggaran Tahun 2021 diproyeksikan mencapai Rp2,789 triliun lebih. Kemudian, PAD sebesar Rp961 miliar lebih, menurun dari tahun 2020. Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp1,693 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp101.312.000.000 lebih,\" bebernya. Lalu, belanja operasional dialokasikan plafon anggaran sebesar Rp2,146 triliun lebih yang diperuntukkan bagi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp50 miliar lebih, yang diperuntukkan bagi kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan. “Seperti Pandemi Covid-19 atau bencana alam lainnya. Mungkin kalau anggaran bisa ditambah, akan ditambah nanti,” ujarnya. Kemudian pembayaran daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp11 miliar lebih, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran. “Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp369 miliar lebih yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” jelasnya. Dilanjutkannya, Pemerintah Kota Bandarlampung dalam Rancangan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 berpedoman pada peraturan dan menggunakan sistem informasi keuangan daerah. Dalam kebijakan Pendapatan Daerah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah tidak saja dimasukkan sebagai upaya mengoptimalkan target pendapatan yang ditetapkan. “Tapi juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap melihat kondisi dan kemampuan masyarakat Kota Bandarlampung,” tutupnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: