Desa di Lamtin Wajib Alokasikan 8 Persen DD untuk Penanganan Covid-19

Desa di Lamtin Wajib Alokasikan 8 Persen DD untuk Penanganan Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mulai menyalurkan dana desa (DD) tahun 2021. Seperti tahun lalu, masing-masing desa di Lamtim wajib mengalokasikan sebagian dana desa (DD) untuk penanganan corona virus disease (Covid-19). Menurut Kadis PMD Lamtim Yudi Irawan, untuk masing-masing desa, sekurang-kurangnya wajib mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari total DD yang diterimanya. Dilanjutkan, dengan adanya penganggaran dana tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian, membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Antara lain berupa bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan sembako. Ditambahkan, tahun 2021 ini alokasi DD Lamtim sebesar Rp281 miliar yang akan didistribusiskan untuk 264 desa. Dari 264 desa itu, yang telah mencairkan percepatan DD tahap I sebanyak 92 desa. Menurutnya, mekanismenya, DD akan disalurkan secara 3 tahap. Yakni tahap 1 sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 20 persen. Selainjutnya, penyaluran DD langsung dari pusat ke Rekening Kas Negara (RKN) di Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ke rekening kas desa (RKD). (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: