Pemkot Metro Beri Tenggat PKL Masuk Pasar Cendrawasih
radarlampung.co.id- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro memberikan batas waktu agar pedagang kaki lima di halaman parkir pasar Cendrawasih pindah ke lantai ll pasar. Tenggat yang diberikan kepada para pedagang itu hingga 11 juni mendatang. Kepala Disdag Metro Leo Hutabarat mengatakan, surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada para pedagang kaki lima. \"Kita sudah kirimkan surat pemberitahuan kepada mereka untuk segera pindah ke lantai II Cendrawasih. Kita berharap, semua dapat pindah ke atas,\" kata Leo, Minggu (17/3). Ia menambahkan, lapak yang disediakan Pemkot Metro untuk para pedagang tersebut sebanyak 216. Sehingga, pihaknya berharap para pedagang dapat segera menempatinya. Dan juga, renovasi lantai II tersebut sudah selesai dilakukan. \"Rehabnya sudah selesai, dan tinggal ditempati,\"imbuhnya. Sementara, Sekretaris Daerah Kota Metro Nasir AT menuturkan, lahan parkir yang menjadi penampungan para PKL akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan parkir. \"Teknisnya Disdag yang mengetahui. Tapi yang pasti, lahan itu akan digunakan untuk parkir,\" kata Nasir. (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: