Pemkot Metro Berlakukan WFO 100 Persen
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memberlakukan aktifitas perkantoran atau Work Form Office (WFO) 100 persen. Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Metro menjadi Level I. Pemberlakukan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2022 dan ditetapkan dalam Intruksi Walikota Nomor 9/INS/LL-01/2022 tentang PPKM level 1, mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam rangka pengendalian Covid-19. Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, Kota Metro yang sudah berada di level 1 kembali memberlakukan WFO 100 persen. \"Kemudian sekolah dapat dilakukan secara tatap muka dan industri kecil maupun besar serta rumah makan dijalankan dengan mengikuti prokes ketat. Aturan ini diberlakukan mulai tanggal 12 sampai 25 April 2022,” katanya, Kamis (14/3). Selain itu, lanjutnya, Pemkot juga akan terus meningkatkan capaian vaksinasi di atas 70 persen dan untuk lansia 80 persen. “Selanjutnya yang akan kita kejar vaksin booster. Hasil rapat Forkopimda kita ingin capaian vaksin tinggi terutama untuk ASN mencapai 100 persen,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Metro Erla Andrianti menuturkan, dengan sudah ditetapkannya PPKM level 1 di Kota Metro, pihaknya berharap kondisi tetap aman dan tidak ada penambahan kasus. Walau demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran kasus baru. \"Jangan lupa Protokol Kesehatan (Prokes). Tetap pakai masker, jaga jarak, kurangi mobilitas, hindari kerumunan dan jangan lupa cuci tangan,\" pungkasnya. (rur/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: