Pemkot Metro Kaji Aturan Pemberian THR Honorer

Pemkot Metro Kaji Aturan Pemberian THR Honorer

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Kota (Pemkot) Metro akan berupaya melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di Kota Metro. Saat ini Pemkot Metro masih mengkaji aturan pembayaran THR bagi THL. Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, Pemkot Metro tengah mengupayakan rencana pembayaran THR tersebut. “Sedang diupayakan. InsyaAllah. Tenaga honorer ini sedang kita kaji bersama-sama. Kita sih berdoa diberikan THR ke THL,” katanya, Minggu (24/4). Dikatakannya, pihaknya tentu berharap upaya tersebut dapat membuahkan hasil, sehingga tenaga honorer bisa menerima THR. Tetapi, pihaknya juga masih menunggu aturan dari pusat dan Kemendagri. Untuk jumlah THL di Pemkot Metro sendiri sebanyak 1.800 pegawai. “Kita tunggu aturan dari pusat, juga aturan dari Kemendagri. Kalau memang itu tidak menyalahi aturan, ya kenapa tidak kita bantu. Semoga saja pemkot bisa memberikan THR pada THL,” katanya. selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan untuk pembayaran THR bagi ASN. Pembayaran THR tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Ia menambahkan, untuk saat ini Pemkot Metro melalui BPKAD masih menghitung jumlah THR yang nanti akan dibayarkan. “Saat ini jumlah total nilai sedang dihitung BPKAD. Pembayarannya disesuaikan dengan jumlah ASN, kurang lebih ada 3.900 pegawai,” pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: