Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Tambah Ribuan PJU

Pemkot Tambah Ribuan PJU

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengganti lampu di 1.000 titik di jalan protokol, pada tahun 2020.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (Kabid PJU) Dinas PU Kota Bandarlampung, Basuni Ahyar mengatakan, 1.000 lampu itu merupakan program pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) di tahun 2020.

Pergantian lampu tersebut sebagai usaha penghematan tagihan, dengan mengganti lampu konvensional yang memiliki daya 500 watt ke LED (light emitting diode) dengan daya 120 watt. \"Kami yakin dengan digantinya lampu konvensional dengan LED kedepannya, kita bisa lebih hemat lagi dalam anggaran tagihan,\" ujarnya.

Menurutnya dengan digantinya PJU dengan LED dapat menghemat hingga Rp1.2 miliar tagihan PLN per bulannya. \"Kita rasakan sebelumnya kita tagihannya Rp5,4 miliar per bulan, sekarang contohnya bulan Januari 2020 ini tagihannya Rp4,2 miliar,\" katanya kepada Radar Lampung, Jumat (10/1).

Berdasarkan data evaluasi yang disepakati antara pemerintah kota dan PLN, tagihan PJU untuk tahun 2020 ada sebanyak 19 ribu titik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 ribu titik. \"Itu sudah kita sepakati, jadi kita bayar rata-rata Rp4,2 miliar per bulannya,\" jelasnya.

Sehingga dengan demikian, pemerintah kota telah menganggarkan pagu sebesar Rp60 miliar per tahun untuk pembayaran tagihan tiap bulan kepada PLN. Sementara, untuk pengadaan 1.000 titik PJU LED dianggarkan sebasar Rp3 milar.

Dia bilang, untuk lampu konvensional yang masih bisa digunakan akan dipasang ke jalan-jalan lingkungan. \"Yang tadinya jalan lingkungan belum ada lampu jalan kita pasang lampu jalan. Yang tadinya lampunya dipasang masyarakat tidak standar kita ganti dengan lampu yang standar tadi,\" bebernya.

Dinas PU dalam pengadaan 1.000 lampu LED menggunakan sistem e-catalog. Pihaknya akan mengerahkan sebanyak 19 personil untuk pemasangan lampu dengan dibantu armada 3 mobil pickup dan 1 mobil crane.

Dia juga mengingatkan kepada pamong atau masyarakat yang ingin menambah PJU di lingkungan tidak asal main pasang secara ilegal. Masyarakat dapat menyampaikannya ke Dinas PU agar list dan masuk dalam program pembangunan.

\"Masyarakat kalau pasang sendiri itu berbahaya. Dalampaknya bisa menimbulkan masalah pada jaringan listruk PLN berupa korsleting dan kebakaran,\" imbuhnya.

Pemasangan baru seharusnya mempertimbangkan daya tiap gardu listrik. \"Kalau penambahannya asal-asalan bisa mengurangi daya listrik di lingkungan tersebut, sehingga yang rugi akhinya masyarakat itu sendiri,\" tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: