Iklan Bos Aca Header Detail

Destinasi Wisata Dibuka, Tetap Terapkan Prokes!

Destinasi Wisata Dibuka, Tetap Terapkan Prokes!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski memperbolehkan pembukaan destinasi wisata, Pemkab Pesawaran tetap memberikan peringatan agar pelaku usaha wisata di sejumlah desa menerapkan protokol kesehatan. \"Peningkatan kunjungan sudah mulai terlihat. Namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,\" tegas Kabid Destinasi Yudiana mewakili Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Ketut Partayasa, Sabtu (27/11). Yudiana mengungkapkan, dari 144 desa, 50 di antaranya ditetapkan sebagai desa wisata. Ini berdasar surat keputusan Bupati Pesawaran Nomor 320/IV/.04/HK/2018 tentang Penetapan Desa Wisata Kabupaten Pesawaran Terkait hal ini, Dinas Pariwisata selaku bagian satgas akan memonitoring penerapan prokes di desa wisata yang telah beroperasi. \"Diharapkan desa-desa wisata dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dinas terkait seperti Dinas PMD, UMKM, Dekranasda mempunyai andil untuk turut mendukung kemajuan sektor wisata di desa,\" ucapnya. Dilanjutkan, dari 50 desa wisata, diklasifikasikan menjadi 10 besar, 15 dan 25 besar yang telah memberikan kontribusi pendapatan asli desa. Antara lain Desa Pulau Pahawang, Gunung Rejo, Wates, Harapan Jaya dan Sumber Jaya. \"Ada peraturan desa yang mengatur tentang pendapatan desa. Terkait pendapatan desa, ada perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah terkait sumbangsih bagi pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran seperti retribusi,\"jelasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: