Pemkot Usulkan Pengerukan Way Balau
RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu penyebab terjadinya banjir yang melanda sebagian wilayah Telukbetung, Bandarlampung Sabtu (16/2) lalu adalah meluapnya aliran Way Belau. Kini, terhadap sungai tersebut telah dilakukan pengajuan pengerukan ke pusat.
Kepala Dinas PU Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, Way Belau tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga pihaknya hanya bisa mengajukan permohonan normalisasi ke Balai Besar Sumber Daya Air.
\"Banjir itu kan karena limpahan air Sungai Way Belau, jadi nanti akan kita kirim surat ke Balai Besar Sumber Daya Air untuk diadakan normalisasi. Kita ajukan permohonan supaya dikeruk dengan alat berat,\" ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Senin (18/2).
Sementara itu, untuk antisipasi banjir yang akan datang kemudian hari, Iwan mengatakan saat ini pihaknya hanya melakukan pembersihan siring, talut, dan lain sebagainya. \"Karena tertutup sampah, kita bersihkan. Saat ini belum ada perbaikan atau pelebaran drainase,\" pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Herman H.N. mengatakan bahwa untuk mengatasi banjir atau genangan air dilakukan dengan pembangunan talut baru. Dan, hal tersebut harus direncanakan terlebih dahulu dengan dimasukkan ke APBD.
\"Nggak bisa sembarangan bangun, harus masuk APBD dulu, baru mulai tender dan dibangun. Kita bertahap, nggak bisa sekaligus semua,\" ungkap Herman.
\"Kita sudah berupaya, mana tempat yang banjir kita naikkan bronjongnya, naikkan talutnya. Tapi semua Allah yang ngatur, nggak bisa kita mengaturnya,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: