Pemprov Anggarkan Rp18,5 Miliar untuk Rigid Beton Jalan Ryacudu
RADARLAMPUNG CO.ID - Untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap kerusakan di titik awal Jalan Ryacudu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas BMBK) Provinsi Lampung melakukan pengukuran dan segera melakukan penanganan darurat. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana menuturkan, penanganan kerusakan ini bersifat darurat dengan base dan cor beton (light concrete/LC) agar kerusakan tidak melebar. Selanjutnya, untuk penanganan struktur jalan lebih lanjut akan dilalukan peningkatan jalan menjadi rigid beton yang telah dianggarkan tahun 2021 ini. \"Jadi pada saat ini sedang dalam tahap review perencanaan dan persiapan,\" ucapnya. Kemudian menurut Levi, diperlukan koordinasi perencaan drainase jalan yang komprehensif dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas BMBK Provinsi, Dinas PSDA, Dinas PUPR Kota Bandarlampung, pihak Kecamatan Sukarame dan aparatur setempat. \"Gunanya tidak lain untul menyusun perencanaan sistem drainase kewilayahan terpadu sebagai antisipasi limpasan, genangan air dan banjir di daerah Kopri Jaya dan sekitarnya,\" tuturnya. Penanganan Jalan Ryacudu tahun 2021, kata Levi telah dianggarkan sekitar Rp18,5 miliar dengan target peningkatan jalan rigid beton sekitar 1,5 km, untuk melanjutkan dan menyelesaikan peningkatan jalan rigid beton yang sudah dilaksanakan sebelumnya. \"Diharapkan segera rampung. Kita juga koorinasi melinatkan Bappeda Provinsi dan Kota sebagai koordinator,\" tuturnya. (rls/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: