Iklan Bos Aca Header Detail

Detil dan Bertahap, Begini Cara Kapolda Lampung Musnahkan 60 Kg Sabu

Detil dan Bertahap, Begini Cara Kapolda Lampung Musnahkan 60 Kg Sabu

radarlampung.co.id-Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto memimpin pemusnahan barang bukti naroba jenis sabu-sabu seberat 60 kg di halaman Polres Lampung Timur, rabu (20/3). Pemusnahan barang haram itu dilakukan Kapolda dan jajaran dengan cara bertahap. Tujuannya untuk memastikan sabu tidak berefek dan disalahgunakan. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam ember berisi air. Kemudian disiram deterjen dan cairan pembersih lantai. Tak hanya itu, sabu yang telah bercampur kemudian dimasukan ke dalam septik tank. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Dandim 0429 Letkol Prabowo, Kajari Sukadana Syahrir Harahap, Ketua PN Sukadana Achmad Irfir. \"Keberhasilan Polres Lamtim gagalkan penyelundupan narkoba sebanyak ini merupakan prestasi yang spektakuler,\"ujar Kapolda Purwadi Arianto. Diketahui, sabu seberat 60 kg itu diamankan dari wilayah Kecamatan Pasirsakti pada 30 Desember 2018 lalu dengan tersangka Rahmatullah alias Akok (41) warga Tanggerang Banten. Selain itu, Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi berharap seluruh masyarakat turut berpartisipasi menciptakan situasi yang kondusif. Itu disampaikan Kapolda saat bersilatirahmi dengan Forkopimda dan elelemen masyarakat Lampung Timur, Rabu (20/3). \"Lampung merupakan daerah yang rawan teroris dan narkoba,\"jelas Kapolda pada acara yang dihelat di halaman Mapolres Lamtim. Dijelaskan, terungkapnya kasus teroris di wilayah Sumatra Utara merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka teroris di Lampung. \"Terungkapnya kasus itu berkat partisipasi masyarakat yang melaporkan adanya gerak-gerik yang mencurigakan salah satu warga,\" ucap dia. Karenanya, Kapolda juga berharap agar masyarakat Lamtim segera melaporkan ke Polres, Polsek dan aparat keamanan terdekat bila mencurigai adanya gerakan yang mengarah terorisme maupun tindak kejahatan lainnya. (wid/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: