Dewan Desak Pemkot Garap Art Center Secara Serius

Dewan Desak Pemkot Garap Art Center Secara Serius

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembangunan sosial dan budaya menjadi salah satu catatan panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bandarlampung Tahun 2019. Ketua Pansus Agus Djumadi menerangkan, DPRD berharap Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan kinerja OPD terkait agar meningkatkan pelestarian seni dan budaya daerah. Menurut Agus, berdasarkan evaluasi mereka, dalam upaya meningkatkan pelestarian seni dan budaya daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung tidak memiliki program perencanaan sosial kebudayaan. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga dinilai tidak memiliki program rehabilitasi dan pembangunan situs dan kawasan cagar budaya di Bandarlampung. Ditambah lagi, lanjut Agus, Dinas Pariwisata tidak mengagendakan program pengembangan destinasi wisata bagi situs cagar budaya. ’’Padahal daya tarik wisata tidak hanya diandalkan dari  wisata alam mapun wisata buatan. Tapi wisata budaya juga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah sebagaimana yang pernah diungkapkan Kemenpar 2016 silam,” beber politisi PKS tersebut, kepada Radarlampung.co.id, Jumat (3/7) pagi. Upaya ini, kata dia, juga harus diimbangi upaya meningkatkan pelestarian seni dan budaya daerah. Oleh karena itu, sambung dia, DPRD mengusulkan agar dilakukan pemetaan situs, dan cagar budaya yang ada di Bandarlampung. Terutama yang dapat dikembangkan dan dilestarikan. ’’Mengingat Bandarlampung belum memiliki landmark budaya yang khas maka perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga adat, lembaga kemasyarakatan, komunitas, dan akademisi untuk membangun konsep kota budaya di Bandarlampung agar wisatawan dapat meningkat,” kata dia. Termasuk, lanjut dia, mempertimbangkan terselenggaranya program art center dengan memamerkan sejumlah icon budaya dan tradisi masyarakat, ruang dengan bisa mengenalkan alat alat tradisional, tari tari tradisional, makanan, minuman tradisional, serta konsep wisata yang partisipan dengan melibatkan langsung pengujung dalam aktivitas art center. Untuk diketahui, penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Bandarlampung Tahun 2019 dilaksanakan dalam sidang paripurna, Kamis (2/7). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi didampingi para Wakil Ketua Aderly Imelia Sari, Aep Saripudin, dan Edison Hadjar. Wiyadi mengatakan, rekomendasi DPRD Bandarlampung merupakan suatu bentuk evaluasi atas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan selama satu tahun anggaran. ’’Evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bandarlampung untuk peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada tahun yang akan datang,” ucap Wiyadi. Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dalam sambutannya mengatakan perlunya kerjasama yang baik dan bersinergi antara eksekutif dan legislatif. ’’Pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tidak mungkin dapat diselenggarakan oleh eksekutif saja, namun perlu dukungan dan sinergi yang baik agar pelaksanaannya dapat optimal,” tukas Herman. Sebelum rekomendasi diserahkan kepada Wali Kota, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil pembahasan pansus yang disampaikan oleh juru bicara Pansus LKPJ Isfansa Mahani. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: