Pemprov Klaim ASN Lampung Bebas Jual Beli Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Pemprov Klaim ASN Lampung Bebas Jual Beli Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat praktek jual beli vaksin Covid-19, seperti yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto berkeyakinan, ASN di Lampung tidak mungkin melakukan hal seperti itu, sebab Lampung tertib. \"Lampung tertib, bahkan kemarin saat kunjungan Kemenhub dan BNPB kita (Lampung,red) mendapat apresiasi,\" ujarnya, Senin (24/5). Dengan apresiasi tersebut, menurut Fahrizal Lampung sangat bertanggung jawab dan serius menjalankan kepercayaan pemerintah pusat untuk melakukan mandatory cek. \"Kita ini justru yang menopang target untuk menekan Covid-19 tidak hanya di Lampung tapi juga nasional,\" ucapnya. Dirinya pun optimis Lampung tidak akan terjadi hal seperti itu. Sebab, setiap vaksin datang ke kabupaten/kota kita lakukan monitoring dengan BPKP dan ada audit per vaksin. \"Jadi didata, siapa yang sudah mendapatkan vaksin dicatat nama. Jadi tidak akan ada misal vaksin itu digelapkan dan divaksin di pojok sana (sembunyi-sembuyi, red.) itu tidak mungkin. Pasti resmi tempatnya,\" jelasnya. Kendati begitu, Fahrizal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh jika ada yang menawarkan vaksin secara tidak resmi. Sebab, lanjutnya, proses vaksinasi Covid-19 memiliki tahapan, seperti saat ini tahap ke II, yang diperuntukkan bagi petugas pelayanan publik. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: